Gegara Kebijakan Baru Soal Chatbot AI di WhatsApp, Meta Dipantau Komisi Eropa

4 hours ago 1

Gegara Kebijakan Baru Soal Chatbot AI di WhatsApp, Meta Dipantau Komisi Eropa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pascapencabutan chatbot AI pihak ketiga, WhatsApp dipantau Komisi Eropa. Foto: ilustrasi/dokumentasi JPNN

jpnn.com - Komisi Eropa membuka penyelidikan antimonopoli terhadap Meta, setelah perusahaan itu mengubah kebijakan WhatsApp yang membatasi penggunaan chatbot AI dari pihak ketiga.

Langkah Meta disebut berpotensi menghambat kompetisi di pasar chatbot AI yang tengah berkembang pesat.

Investigasi fokus pada keputusan WhatsApp melarang penggunaan chatbot serbaguna melalui API Bisnis mereka.

Kebijakan itu diumumkan Oktober dan akan berlaku efektif Januari mendatang.

Menurut aturan baru itu, platform seperti OpenAI, Perplexity, atau Poke tidak lagi dapat menghadirkan chatbot AI mereka di WhatsApp.

Meta beralasan API WhatsApp tidak dirancang untuk distribusi chatbot generatif, melainkan hanya untuk layanan pelanggan berbasis AI yang bersifat operasional.

Komisi Eropa menilai perubahan kebijakan tersebut bisa membuat penyedia AI pesaing terblokir untuk berinteraksi dengan pengguna mereka di Kawasan Ekonomi Eropa.

Sementara itu, chatbot buatan Meta sendiri tetap dapat berjalan tanpa hambatan.

Komisi Eropa membuka penyelidikan antimonopoli terhadap Meta yang mengubah kebijakan WhatsApp dalam membatasi penggunaan chatbot AI dari pihak ketiga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|