jpnn.com - CIANJUR – Para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menunggu kepastian soal Tunjangan Hari Raya atau THR 2026.
Adapun Pemkab Cianjur menyatakan sudah menyiapkan anggaran THR PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Namun, pemda masih menunggu aturan resmi atau regulasi dari pemerintah pusat.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan pemberian THR bagi aparatur pemerintah termasuk PPPK, pada dasarnya mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat.
"Saat ini kami masih menunggu dan menyesuaikan dengan aturan resmi yang berlaku terkait skema PPPK Paruh Waktu karena status dan mekanisme penganggarannya memang berbeda dengan PPPK penuh waktu atau PNS," katanya di Cianjur, Senin (9/3).
Ketika dalam regulasi diperbolehkan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu, pihaknya segera menyiapkan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Ketika regulasinya belum mengatur atau belum memungkinkan, lanjutnya, maka pemerintah daerah harus mengikuti aturan.
Sehingga pengelolaan keuangan tetap tertib dan sesuai ketentuan. Namun, pihaknya tetap memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur dan akan terus mengkaji kebijakan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku.

7 hours ago
2





















































