jpnn.com, JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menyarankan pemerintah lebih mengoptimalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mengatasi kejahatan korporasi dalam pembalakan hutan.
“Perlu tindakan yang tegas. Kita harus meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Karena Satgas PKH untuk melakukan observasi dan menindak di lapangan. Bayangkan bencana itu (banjir dan longsor Sumatera) sudah sangat memprihatinkan,” kata Maruarar.
Maruarar mengatakan, jika penebangan hutan dilakukan tanpa izin atau menyalahi ketentuan yang ada maka seharusnya pelaku, baik individu maupun perusahaan bisa diproses hukum. “Mereka bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan,” kata dia.
Melihat gelondongan kayu yang terpotong dengan rapi pada saat banjir Sumatra, menurut Maruarar, besar kemungkinan akibat dipotong dengan gergaji mesin.
“Ini menunjukan di hulu ada pembalakan hutan tanpa kontrol,” ungkap Maruarar.
Jika pemanfaatan hutan tersebut memang mendapatkan izin dari pemerintah maka pemberi dan penerima izinnya harus diselidiki.
“Apakah izin yang diberikan dan pelaksanaannya sudah sesuai apa belum. Ini (yang terjadi di Sumatera) bencana besar,” jelas pakar hukum senior ini.

9 hours ago
3





















































