Dunia Hari Ini: Singapura Setujui Hukuman Pecut untuk Pelaku Perundungan di Sekolah

7 hours ago 3

 Singapura Setujui Hukuman Pecut untuk Pelaku Perundungan di Sekolah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dunia Hari Ini: Singapura Setujui Hukuman Pecut untuk Pelaku Perundungan di Sekolah

Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, rangkuman sejumlah informasi pilihan kami dari berbagai negara dalam 24 jam terakhir.

Kami mengawali edisi hari ini, Rabu, 6 Mei 2026 dengan berita dari Singapura.

Hukuman pecut untuk pelaku perundungan di sekolah Singapura

Pelaku perundungan di sekolah di Singapura akan menghadapi hukuman pecut berdasarkan pedoman baru.

Anak laki-laki dapat menghadapi antara satu hingga tiga pecutan tergantung pada beratnya pelanggaran.

Anak perempuan dikecualikan karena Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana negara tersebut menyatakan "perempuan tidak boleh dihukum dengan pecut."

Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee mengatakan hukuman pecut hanya akan digunakan sebagai upaya terakhir untuk "pelanggaran berat" dengan pengamanan yang ketat.

"Sekolah-sekolah kami mengikuti protokol ketat untuk memastikan keselamatan siswa," katanya.

Ledakan di pabrik kembang api di Tiongkok, setidaknya 26 orang tewas

Kantor berita Tiongkok, Xinhua, mengatakan ledakan itu terjadi di pabrik kembang api di kota Changsha, provinsi Hunan,  menewaskan sedikitnya 26 orang dan melukai 61 lainnya.

Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee mengatakan hukuman pecut hanya akan digunakan sebagai upaya terakhir untuk

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|