Anda sedang membaca laporan Dunia Hari Ini edisi Rabu, 11 Maret 2026.
Laporan utama kami hadirkan dari Australia.
Katie Perry vs Katy Perry
Perancang busana Australia, Katie Perry, memenangkan pertarungan di Mahkamah Agung melawan bintang pop internasional Katy Perry dalam kasus merek dagang yang telah berlangsung lama.
Perselisihan mengenai nama tersebut dimulai pada tahun 2009, ketika Katy Perry sedang mempersiapkan tur Australianya yang bertajuk Hello Katy.
Namun, baru pada tahun 2019 kasus ini kembali mencuat, ketika perancang busana tersebut menggugat penyanyi tersebut ke Pengadilan Federal.
Perancang busana mengatakan merek dagangnya telah dilanggar oleh penjualan pakaian, sepatu, dan topi bermerek milik sang penyanyi.
Berdasarkan suara mayoritas, Mahkamah Agung hari ini (11/03) memutuskan merek dagang perancang busana tersebut tidak mungkin merusak reputasi penyanyi atau menimbulkan kebingungan, dan tidak melanggar hukum merek dagang.
Perang di Selat Hormuz, ratusan turis minta perpanjangan izin tinggal di Bali
Sebanyak 270 turis asing mengajukan permohonan Izin Tinggal dalam Keadaan Terpaksa di Bali akibat perang AS-Israel di Selat Hormuz.

1 hour ago
3





















































