jpnn.com, SEMARANG - Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno menyatakan bahwa penolakannya terhadap aktivitas pertambangan di Pegunungan Kendeng didasari kekhawatiran terhadap potensi bencana ekologis.
Gunretno menyebut bencana seperti yang terjadi di Pulau Sumatra dapat terulang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah jika penambanhan di Pegunungan Kendeng terus dibiarkan.
Gunretno dipolisikan oleh Didik Setiyo Utomo dengan tuduhan menghalangi kegostan usaha pertambangan berizin di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus tertanggal 18 November 2025. Menindaklanjuti laporan itu, Polda Jawa Tengah memanggil Gunretno untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/12).
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Gunretno menyatakan bahwa penolakannya terdapat tambang galian C telah dia suarakan sejak lama, baik terhadap tambang berizin maupun yang tidak berizin.
“Sejak dulu saya tidak setuju dengan tambang. Jangan sampai terjadi bencana seperti di Sumatra,” ujar Gunretno dalam sebuah video yang diterima JPNN.com, Jumat (5/12).
Dia menilai jika masyarakat dan aktivis tidak sejak all mengingatkan bahaya penambangan masif, bukan tidak mungkin peristiwa bencana ekologis lebih dahulu terjadi di Kabupaten Pati.
“Mungkin kalau sejak awal kami tidak mengingatkan, peristiwa seperti di Sumatra bisa lebih dulu terjadi di Pati,” katanya.

2 days ago
6





















































