jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menanggapi gugatan tentang ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Gugatan itu diajukan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Dino, dia memonitor Denny yang gencar menggugat ijazah SMA Gibran.
Dino menilai rakyat punya hak yang mutlak untuk mengetahui kualifikasi pemimpinnya, termasuk untuk mengetahui apakah telah terjadi konspirasi pelecehan administratif terhadap persyaratan kandidat cawapres.
“Yang juga berarti pelecehan pemilu, pelanggaran hukum dan penistaan terhadap demokrasi kita,” ujar Dino Patti Djalal melalui akunnya di media sosial X, pada Senin (14/9).
Founder Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menuturkan negara milik semua orang dan kedaulatan berada di rakyat, bukan pihak manapun.
“Hukum dan peraturan yang berlaku bagi semua WNI juga berlaku bagi Gibran. Gibran perlu memberikan klarifikasi terhadap tuduhan Denny Indrayana, apa pun konsekuensinya,” kata dia.
Dino berpendapat bila Gibran berani memberikan klarifikasi justru membuktikan kualitas sebagai politisi atau pemimpin dan bagi rakyat.

6 days ago
8




















































