jpnn.com, JAKARTA - Sebuah bangunan rumah bersejarah dengan gaya arsitektur Belanda di Jalan Teuku Umar No. 2, Menteng, Jakarta Pusat, kini kondisinya memprihatinkan.
Rumah yang diduga kuat sebagai bangunan Cagar Budaya tersebut terpantau mengalami perubahan wujud yang signifikan, memicu kekhawatiran akan hilangnya nilai sejarah di kawasan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan perubahan drastis pada fisik bangunan yang berdiri di hook bundaran Jalan Teuku Umar dan Jalan Sam Ratulangi ini.
Bagian atap genteng kini telah hilang sepenuhnya, sementara seluruh kusen pintu dan jendela tampak sudah dicopoti. Saat ini, area bangunan tertutup rapat oleh pagar seng tanpa adanya aktivitas pekerja maupun penjaga di lokasi.
"Sebelumnya bangunan rumah tua ini masih terlihat utuh, kini kondisinya sudah jauh berbeda. Atapnya sudah tidak ada dan kusen-kusennya pun sudah dicopoti," ujar seorang warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti pihak yang melakukan pembongkaran tersebut. Namun, sesuai regulasi, setiap tindakan terhadap bangunan Cagar Budaya harus mengantongi izin tertulis dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta atau Kementerian Kebudayaan.
Namun, tak terlihat aktivitas lanjutan pembongkaran gedung di sana. Juga tak terlihat ada orang yang berjaga di bangunan yang berdiri di hook bundaran Jalan Teuku Umar dan Jalan Sam Ratulangi tersebut. Kondisi pintu gerbang tertutup rapat oleh seng.
Tindakan perusakan atau pembongkaran tanpa prosedur ini diduga melanggar UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 105, serta Perda DKI Jakarta No. 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya.

3 hours ago
3





















































