jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, pada Kamis (16/10).
Pertemuan itu untuk membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Pramono berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.
“Agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Pramono.
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan karena nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.
“Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," jelasnya.
Dia menuturkan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” tuturnya.