Cinta Segitiga Berujung Maut, Pria di Banjarmasin Bunuh Mantan Pacarnya

2 hours ago 4

Cinta Segitiga Berujung Maut, Pria di Banjarmasin Bunuh Mantan Pacarnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim gabungan dari Polsek Banjarmasin Barat usia menangkap pelaku pembunuhan bermotifkan cinta segitiga di Banjarmasin, Minggu (21/9/2025). (ANTARA/Gunawan Wibisono)

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim gabungan berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial YP, 25, yang bermotif asmara cinta segitiga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penangkapan YP warga Jalan Tanjung Berkat Ujung RT18 Kelurahan Teluk Tiram, dilakukan petugas dengan terlebih dahulu melakukan pendekatan dengan pihak keluarga.

"Sebelumnya kami telah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk menyerahkan pelaku," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir di Banjarmasin, Minggu.

Kompol Chaidir mengatakan petugas telah membawa YP ke Polsek Banjarmasin Barat beserta barang bukti kejahatan yang dilakukan.

"YP ditangkap pada Minggu dini hari, saat berada di Jalan A Yani Km 3,5 Kelurahan Kebun Bunga dari hasil pemeriksaan kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana," jelas Chaidir.

Kapolsek Banjarmasin Barat menjelaskan berdasarkan dari keterangan saksi yang diperiksa kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat malam di Jalan Tanjung Berkat Gang Silaturahmi RT18 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Chaidir menjelaskan pelaku YP saat itu sedang bersama kekasihnya berinisial PU, kemudian bertemu dengan korban berinisial MH, 28, yang merupakan mantan pacar PU.

Saat pertemuan tersebut, tersangka YP dan MH terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, tetapi korban terkena tusukan terlebih dahulu pada bagian dada.

Tim gabungan berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial YP, 25, yang bermotif asmara cinta segitiga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|