Cetak Tenaga Kerja Terampil, BKI Tingkatkan Kualitas SDM

3 hours ago 1

Cetak Tenaga Kerja Terampil, BKI Tingkatkan Kualitas SDM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Foto dok BKI

jpnn.com, JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum 2025 secara daring, bekerja sama dengan Eduvokasi Solusi Negeri, DPC IPERINDO Kalimantan Timur, serta mendapat dukungan dari PT Garuda Systrain Interindo.

Kegiatan yang dibuka secara resmi pada 24 September 2025 ini dihadiri oleh Arief Bijaksana Prawira Negara, Kepala Unit TJSL BKI, yang menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing industri nasional.

Executive Director Eduvokasi, Tasya Juwita menjelaskan melalui program ini, BKI terus berkomitmen mencetak lebih banyak tenaga kerja terlatih dan bersertifikat di bidang K3.

"BKI berkomitmen mencetak tenaga kerja terampil di sektor kemaritiman, agar dapat turut memastikan industri maritim Indonesia semakin tangguh dan berdaya saing tinggi," katanya.

Turut hadir pula Tasya Juwita, Executive Director Eduvokasi, serta H. Muhammad Budiansyah, Sekretaris Jenderal DPC IPERINDO Kalimantan Timur.

Setelah sesi pembukaan, peserta mendapatkan arahan terkait jadwal dan tata tertib pelatihan yang berlangsung hingga 7 Oktober 2025, dipandu oleh tim dari PT Garuda Systrain Interindo.

Melalui program ini, sambung Tasya, BKI terus berkomitmen mencetak lebih banyak tenaga kerja terlatih dan bersertifikat di bidang K3, khususnya di sektor kemaritiman, agar dapat turut memastikan industri maritim Indonesia semakin tangguh dan berdaya saing tinggi.(chi/jpnn)

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) kembali menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Program TJSL.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|