jpnn.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Didik Haryadi menekankan laporan pertanggungjawaban pemerintah tidak boleh sekadar pelaporan angka, tetapi harus mencerminkan efektivitas penggunaan uang negara.
Dalam pandangannya, PDIP menyoroti realisasi APBN 2025 di mana pendapatan negara hanya mencapai 92 persen dan belanja negara 94 persen.
Kondisi tersebut memicu defisit anggaran membengkak hingga 108 persen dari yang ditetapkan atau sebesar 2,81 persen PDB.
Angka tersebut melampaui target awal dalam UU APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB.
Hal tersebut dinilai memperlihatkan pemerintah tidak efektif dalam mengendalikan belanja sesuai dengan kemampuan pendapatan negara, sehingga defisit bertambah Rp 54 triliun.
"Suatu beban keuangan negara yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat," kata Didik, Selasa (7/7).
PDIP juga membeberkan sejumlah sasaran pembangunan yang tidak tercapai.

6 hours ago
1



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5152772/original/003607900_1741280110-20250306223034_083A9600.jpg)









:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4853467/original/071865900_1717562469-Erick_Thohir_Tinjau_SUGBK-1.jpg)







