jpnn.com, JAKARTA - Layanan pengecekan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil kini bisa dilakukan secara mandiri dengan mengakses laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
Warga yang ingin mengetahui kategori kesejahteraannya bisa mengikuti beberapa tahapan verifikasi secara daring.
Langkah yang perlu dilakukan diawali dengan mengunjungi situs dtsen-form.bps.go.id melalui peramban di internet.
Selanjutnya, pengguna mesti mencari dan memilih menu bertuliskan "Lainnya" yang tersedia di halaman utama. Prosesnya dilanjutkan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha untuk melakukan pengecekan data awal.
Jika NIK terdaftar dalam sistem, pengguna bisa menutup notifikasi yang muncul dan mengeklik tombol "Cek Desil" yang muncul.
Setelah itu, sistem yang ada akan meminta verifikasi tambahan berupa input tanggal lahir dan kode Captcha lagi.
Langkah slanjutnya ialah tekan tombol "Cek Data" untuk kedua kalinya, sehingga posisi desil ekonomi pemilik NIK akan langsung terpampang di layar.
Fenomena cek desil sempat viral di jagat maya seiring beredarnya informasi mengenai kategori pengeluaran per kapita yang membagi masyarakat ke dalam kelompok miskin ekstrem hingga superkaya.

1 hour ago
2






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489203/original/035305400_1769830456-psis_3.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565231/original/003227000_1777015754-persis_2.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566701/original/033588200_1777217674-Gemini_Generated_Image_97tk4b97tk4b97tk.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348759/original/096928400_1757873841-idzs.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554135/original/007412000_1776060694-persipal_kenzo.jpg)


