Cabuli Santriwati Berkali-Kali, Oknum Kiai di Pati Masuk Bui

7 hours ago 4

Cabuli Santriwati Berkali-Kali, Oknum Kiai di Pati Masuk Bui

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Pengasuh pondok pesantren atau lembaga pendidikan agama di Kecamatan Kayen, Pati yang berinisial MK (47) menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.

Kasus kekerasan seksual oleh oknum kiai itu diungkap oleh tim penyidik Polresta Pati, Jawa Tengah yang mendapat laporan dari orang tua korban.

"Terduga pelaku merupakan pengasuh pondok pesantren atau lembaga pendidikan agama di Kecamatan Kayen yang berinisial MK (47)," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama saat konferensi pers di Polresta Pati, Jumat (11/9/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan mesum pelaku terjadi di lingkungan pondok pesantren atau lembaga pendidikan itu pada periode Juli hingga Agustus 2026.

Pengungkapan tindak pidana tersebut berawal dari laporan keluarga korban pada Rabu (9/9/2026) terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

Setelah itu, tim Polresta Pati melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Kemudian pada Kamis (10/9), terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Dika.

Hasil penyidikan, polisi menemukan adanya dugaan perbuatan yang dilakukan secara berulang terhadap korban.

Pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kayen, Pati yang berinisial MK (47) menjadi tersangka kasus kekerasan seksual atau mencabuli santriwati.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|