Awalnya Berjanji B to B, Pakar Pertanyakan Pengalihan Beban Utang Whoosh ke APBN

1 hour ago 1

Awalnya Berjanji B to B, Pakar Pertanyakan Pengalihan Beban Utang Whoosh ke APBN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ekonom menilai pemerintah seharusnya tidak terburu-buru mengambil alih permasalahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Ilustrasi : Dok. PT KCIC

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah seharusnya tidak terburu-buru mengambil alih permasalahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh)

Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan audit terhadap proyek transportasi tersebut.

Audit itu perlu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang menginisiasi, memutuskan, menjalankan, hingga meresmikan Whoosh.

Dia menegaskan persoalan terbesar Whoosh bukan sekadar mengenai kemampuan negara membayar kewajiban Rp1 triliun per tahun.

Masalah utamanya terletak pada utang proyek yang sejak awal diklaim berkonsep business to business (B to B), tetapi kini bermigrasi menjadi risiko negara.

"Janjinya B to B, Mengapa Utangnya ke Negara?," begitu dikutip dari keterangan tertulis Nur Hidayat, Sabtu (12/9).

Saat keputusan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diambil pada 2015, pembenaran terpenting kepada publik yakni proyek tidak menggunakan APBN.

Selain itu, proyek ini sejak awal ditegaskan tidak akan memperoleh jaminan dari pihak pemerintah.

Ekonom menilai pemerintah seharusnya tidak terburu-buru mengambil alih permasalahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|