Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg

6 hours ago 5

Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram dengan menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34), Kamis (10/9/2026). ANTARA/HO-Polres Jakpus

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pengedar narkoba berinisial KD (22) dan AJH (34).

Polisi turut menyita sabu-sabu dengan berat 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram (kg).

"Pengungkapan tersebut dilakukan Unit III Sub 3B Satresnarkoba di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, Jumat.

Pengungkapan bermula saat petugas mengamankan KD dan AJH sekitar pukul 17.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari penggeledahan terhadap KD, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2.093,2 gram.

Dia menyebut barang tersebut disimpan dalam sebuah goodie bag berwarna biru. Petugas kemudian menggeledah rumah yang ditempati AJH sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari lokasi tersebut ditemukan tiga kemasan berwarna biru berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3.151,3 gram.

Total barang bukti yang diamankan mencapai berat netto 5.244,5 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp5,24 miliar.

Petugas Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pengedar sabu-sabu dengan berat 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|