BSKDN Kemendagri Memperkuat Manajemen Talenta ASN Berbasis Merit System

2 hours ago 2

BSKDN Kemendagri Memperkuat Manajemen Talenta ASN Berbasis Merit System

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BSKDN Kemendagri menggelar workshop bertema penguatan manajemen talenta ASN, Senin (9/3). Foto: Humas BSKDN

jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) menggelar Workshop Penguatan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tamarin Jakarta pada Senin (9/3) itu sebagai bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional, terencana, dan berbasis merit system.

Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada narasumber yang telah berkenan hadir dan berbagi pemahaman terkait penguatan sistem merit dalam manajemen ASN.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan BSKDN.

“Penyelenggaraan workshop ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BSKDN melalui pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional, terencana, dan berbasis merit system,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam era birokrasi modern saat ini, penguatan manajemen talenta ASN menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, kompeten, dan berdaya saing.

Hal tersebut juga sejalan dengan amanat reformasi birokrasi yang telah berjalan sejak era reformasi 1998.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta diperlukan guna memastikan setiap ASN yang memiliki potensi dan kompetensi terbaik dapat dipersiapkan serta dikembangkan secara optimal untuk menduduki posisi-posisi strategis dalam organisasi.

Penguatan manajemen talenta ASN untuk mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif kompeten, dan berdaya saing.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|