Bos Maktour Fuad Masyhur Mangkir, Empat Stafnya Diperiksa KPK

5 hours ago 1

Bos Maktour Fuad Masyhur Mangkir, Empat Stafnya Diperiksa KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang staf PT Makassar Toraja atau Maktour Travel dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024. Keempatnya merupakan anak buah dari bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/6). "Keempatnya sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Budi kepada wartawa.

Adapun keempat staf yang diperiksa adalah Laode Muh Suharto, Hadijah, Novi Alfiahni, dan Leila Astrina. Sementara itu, hingga pukul 13.55 WIB, Fuad Hasan belum memenuhi panggilan penyidik untuk hadir.

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz. Keduanya telah ditahan. Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yaitu Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan haji. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar akibat praktik tersebut. KPK menduga para tersangka dari swasta bersama Fuad Hasan melakukan pertemuan dengan Yaqut dan Gus Alex untuk meminta penambahan kuota haji khusus melebihi ketentuan.

Ismail diduga memberikan uang 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex, sementara Asrul diduga memberi 406 ribu dolar AS. Atas perbuatannya, Maktour disebut memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. (tan/jpnn)


KPK periksa empat anak buah bos Maktour, Fuad Hasan, yang mangkir. Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|