Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,47 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang, 2 Orang Diamankan

4 hours ago 2

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,47 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang, 2 Orang Diamankan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan pengiriman 1,47 juta batang rokok ilegal yang diangkut truk boks di Kota Semarang, Senin (20/10). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menggagalkan pengiriman 1.473.600 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk boks di Kota Semarang pada Senin (20/10).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto mengungkapkan penindakan ini merupakan hasil dari operasi pengawasan di jalur distribusi wilayah Jawa Tengah.

"Penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan truk boks. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan pengamatan di jalur strategis, termasuk Tol Solo-Semarang," ungkap Megah dalam keterangannya, Selasa (28/10).

Petugas berhasil menghentikan truk boks Toyota New Dyna 110 ET berwarna merah silver yang menjadi target di Jalan Brigadir Jenderal Katamso, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 84 karton Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Total barang bukti rokok ilegal yang diamankan mencapai 1.473.600 batang.

"Nilai barang hasil penindakan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 2.188.296.000. Sementara itu, potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan mencapai kurang lebih Rp 1.099.305.600," beber Megah.

Megah menyampaikan barang hasil penindakan, sarana pengangkut, dan dua orang pengemudi yang berjenis kelamin laki-laki, telah dilakukan penegahan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan perkara lebih lanjut.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan pengiriman 1,47 juta batang rokok ilegal yang diangkut truk boks di Semarang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|