Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Kemi Optoelectronics Indonesia

4 hours ago 3

Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Kemi Optoelectronics Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq (kanan) saat menyerahkan surat keputusan pemberikan izin fasilitas kepabeanan Kawasan Berikat kepada PT Kemi Optoelectronics Indonesia, Kamis (16/10). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq resmi memberikan izin fasilitas kepabeanan Kawasan Berikat kepada PT Kemi Optoelectronics Indonesia.

Penyerahan surat keputusan pemberian izin dilaksanakan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta pada Kamis (16/10).

Rofiq menungkapkan pemberian izin dilakukan satu jam setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis sebagai salah satu persyaratan dan prosedur.

“Fasilitas ini merupakan perwujudan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung industri dalam negeri,” kata Rofiq.

PT Kemi Optoelectronics Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik lembaran.

Perusahaan yang berdiri pada 2025 ini memiliki tujuan negara ekspor di kawasan Asia, khususnya Vietnam dan Malaysia.

Perusahaan ini hadir sebagai pengemban bisnis di Asia dengan komitmen menyediakan produk berkualitas tinggi melalui teknologi guna memenuhi kebutuhan pelanggan.

Kawasan Berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Kemi Optoelectronics Indonesia

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|