Bea Cukai Amankan 42 Pekerja Migran Tanpa Dokumen Identitas di Perairan Asahan

6 hours ago 4

Bea Cukai Amankan 42 Pekerja Migran Tanpa Dokumen Identitas di Perairan Asahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai mengamankan 42 pekerja migran Indonesia dari Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen identitas di perairan Asahan. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Tim Patroli Laut Bea Cukai menggagalkan upaya pemasukan pekerja migran Indonesia dari Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen identitas pada Selasa (13/5).

Tim Patroli Laut tersebut berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Teluk Nibung

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai kedatangan sarana pengangkut yang membawa pekerja migran Indonesia dari Malaysia akan memasuki wilayah perairan Asahan.

Atas informasi tersebut, Satuan Tugas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Sumut memantau kapal di Perairan Asahan.

Pada Selasa (13/5), tim berhasil menemukan kapal sesuai dengan informasi yang diberikan.

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sarana pengangkut tidak dilengkapi dengan dokumen kepabenanan dan pelayaran, sedangkan atas pemeriksaan barang anak buah kapal (ABK) dan barang bawaan penumpang tidak ditemukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, penumpang kapal yang merupakan pekerja migran Indonesia diketahui tidak dilengkapi dokumen identitas.

Bea Cukai menggagalkan upaya pemasukan pekerja migran Indonesia dari Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen identitas

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|