Bantah Diintimidasi TNI, Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri

2 hours ago 3

Bantah Diintimidasi TNI, Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, mengaku dijebak dan diperdaya sehingga tanpa sepengetahuannya ikut berperan dalam film Pesta Babi. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh perempuan dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, secara tegas membantah isu yang beredar terkait dirinya di media sosial.

Mama Sinta menegaskan bahwa kedatangannya ke ibu kota atas inisiatif dan biaya pribadi untuk menuntut keadilan atas pencatutan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul "Pesta Babi".

Bantahan ini merespons beredarnya narasi dari akun @laolao_papua di media sosial yang menarasikan bahwa Mama Sinta dijemput paksa TNI dan difasilitasi PT Jhonlin Group.

"Saya naik pesawat biasa dengan penumpang. Saya tidak naik kapal ke Merauke atau ke Boven Digoel dengan pesawat helikopternya Haji Isam. Itu tidak ada, itu omong kosong. Itu namanya provokator," tegas Mama Sinta dikutip dari video, Minggu (31/5).

Dia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Haji Isam dan melakukan perjalanan dari Wanam ke Merauke, lalu membeli tiket pesawat menuju Jayapura hingga tiba di Jakarta secara mandiri.

Terkait isu keterlibatan aparat, perempuan berusia 62 tahun ini juga menepis keras adanya ancaman dari pihak militer.

"TNI tidak jemput saya, tidak ada intimidasi. Kenapa kalian yang repot dengan saya? Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada indikasi upaya dari kelompok tertentu untuk sengaja memutarbalikkan fakta setelah Mama Sinta mengecam pihak pembuat film Pesta Babi.

Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, secara tegas membantah isu yang beredar terkait dirinya di media sosial

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|