jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 30 ribu hektare tanah telantar dari potensi 35 ribu yang belum terindetifikasi telah masuk dalam portofolio pengelolaan Badan Bank Tanah (BBT).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBT Hakiki Sudrajat mengatakan sebagian besar tanah tersebut telah dikelola menjadi perkebunan.
Namun, beberapa lahan berada di kawasan yang jauh dari permukiman atau berada di area perbukitan dan hutan.
“Tata ruangnya ya saat ini ada yang di gunung, di tengah hutan. Siapa yang tinggal di situ? Jadi, dikelolakan untuk perkebunan,” ujar Hakiki di kantor BBT, Jumat (6/3).
Hakiki melanjutkan sisa dari 20 persen lahan lainnya dimanfaatkan untuk berbagai sektor lain seperti industri, perumahan, pariwisata, hingga pembangunan hotel.
Menurut Hakiki, pengelolaan tanah telantar akan terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami akan lakukan dengan Rakor (Rapat Koordinasi) dengan ATR (Kementerian ATR/BPN) lah ya untuk pendataan itu,” ucap Hakiki.
Percepat Reforma Agraria di Semarang dan Batang

2 hours ago
1





















.jpeg)































