jpnn.com, JAKARTA - Harga emas Antam dilaporkan tidak mengalami kenaikan atau penurunan alias stabil pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam masih di angka Rp 1.901.000 per gram, serta harga jual kembali (buyback) turut stabil di angka Rp 1.746.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 2. (Antara/jpnn)
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat: