jpnn.com - JAKARTA - Artis berinisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pudi Hermanto membenarkan informasi adanya laporan tersebut.
Menurut Budi, laporan terhadap BP itu dilayangkan pada Sabtu (12/9) pagi.
“Iya, benar, pagi tadi terkait dugaan TPKS,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu.
Hanya saja, Budi belum menjelaskan lebih detail mengenai laporan terhadap artis tersebut.
Budi pun belum mengungkapkan siapa yang melaporkan, korban, maupun kronologi perihal laporan tersebut. (jun/jpnn)

1 week ago
14




















































