Anshor Mumin: Polri Harus Dikembalikan pada Agenda Reformasi 98

2 days ago 7

 Polri Harus Dikembalikan pada Agenda Reformasi 98

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Polri. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Direktur Timur Barat Research Center sekaligus Sekjen Komite Anti-Korupsi Indonesia Muhammad Anshor Mumin mengatakan Polri harus dikembalikan pada agenda reformasi 1998.

Selain itu, dia juga mendorong agar sistem politik juga lebih dulu direformasi agar perubahan di tubuh institusi penegak hukum sebagaimana keinginan masyarakat bisa berjalan.

"Sepanjang sistem politik tidak direformasi, tidak akan ada perubahan di tubuh semua aparatur penegak hukum," kata Anshor Mumin melalui keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Menurut dia, akibat sistem politik yang tidak sesuai dengan cita-cita Reformasi 98 membuat aparat penegak hukum terpaksa menjadi partisan, dipengaruhi elite politik, dan oligarki yang berkuasa.

"Penguasaan terhadap kepolisian secara politik menyebabkan fungsi Polri yang sebenarnya tidak berjalan sesuai amanat Reformasi 98. Hal ini juga membuat Polri akhirnya dijadikan musuh oleh masyarakat," tuturnya.

Dia menilai Polri tidak pernah kurang dalam memberikan pendidikan dan pelatihan bagi polisi untuk menjadikan mereka aparatur yang profesional.

Anshor Mumin mengatakan Reformasi Polri sesuai amanat Reformasi 98 untuk menjadikan Kepolisian RI sebagai garda terdepan penjaga demokratisasi yang profesional, jangan justru mengerdilkan tugas Polri nantinya.

"Misalnya, dengan menjadikan institusi Polri kembali di bawah Kemenhan atau TNI atau bahkan mengubah Polri menjadi kementerian," ucapnya.

Sekjen Komite Anti-Korupsi Indonesia Muhammad Anshor Mumin mengatakan Polri harus dikembalikan pada agenda reformasi 1998.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|