Anggota Brimob Briptu DP di Ambon Diduga Menganiaya Warga, Begini Kejadiannya

3 hours ago 2

Anggota Brimob Briptu DP di Ambon Diduga Menganiaya Warga, Begini Kejadiannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon. ANTARA/Winda Herman

jpnn.com - Polda Maluku menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob berinisial DP terhadap seorang warga di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi menyebut setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan.

"Saat ini laporan yang telah diterima SPKT telah diteruskan ke Ditreskrimum Polda Maluku guna proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Rositah Umasugi di Ambon, Senin (25/5/2026).

Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku setelah korban membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.

Rositah menyebut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) berinisial DP itu akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (23/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIT di depan Kantor OJK Karang Panjang, Kota Ambon.

Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula saat kendaraan roda empat yang dikendarai korban diduga menyenggol kaca spion kendaraan milik terlapor.

Setelah itu, terlapor mengejar kendaraan korban hingga berhenti di depan Kantor OJK Karang Panjang.

Polda Maluku menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob berinisial DP terhadap seorang warga di kawasan Karang Panjang, Ambon.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|