Alasan Polda Jabar Tak Menahan Lisa Mariana Meski Sudah Jadi Tersangka

2 days ago 6

Alasan Polda Jabar Tak Menahan Lisa Mariana Meski Sudah Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Lisa Mariana saat diperiksa sebagai tersangka kasus video porno di Gedung Ditressiber Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (4/12/2025). Foto: Humas Polda Jabar

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila, tidak dilakukan penahanan oleh Polda Jawa Barat.

Diketahui, wanita yang pernah berurusan dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu, diperiksa sejak Kamis (4/12/2025).

Pagi tadi, Lisa pun diperkenankan pulang setelah memberikan keterangannya kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, sejak kemarin dijemput paksa dan diperiksa, Lisa Mariana diizinkan untuk pulang pada Jumat (5/12) pagi ini.

Hendra mengatakan, Lisa Mariana diberondong banya pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar.

"Jumlah pertanyaan yang dipertanyakan oleh penyidik sejumlah 47 pertanyaan," kata Hendra, saat dihubungi.

Hendra menuturkan, pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan untuk pemenuhan penyidikan guna proses hukum lanjutannya. Lisa sendiri saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka.

"Adapun kenapa tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan tidak adanya kekhawatiran terhadap tersangka akan melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila, tetapi Polda Jabar memutuskan tidak melakukan penahanan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|