jpnn.com - JAKARTA - Bekas kepala negara Indonesia Joko Widodo a.k.a Jokowi menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4) pagi tadi terkait tudingan kepemilikan ijazah palsu.
Presiden ke-7 RI itu mengatakan sejatinya itu hanya masalah ringan.
Namun, agar semua jelas, maka Jokowi pun melaporkannya kepada kepolisian.
"Ini sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," kata Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Orang tua dari Wapres Gibran Rakabuming itu pun mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.
"Kalau diperlukan, ya, silakan (digital forensik), yang jelas sudah kami bawa ke ranah hukum," ujar Jokowi.
Saat pemeriksaan di dalam Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan," katanya.