jpnn.com, JAKARTA - Aktor Fachri Albar dan Renata Kusmanto ternyata resmi bercerai pada 13 Februari 2025. Perceraian tersebut diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Putusan perceraian itu terungkap dari salinan putusan Pengadilan Agama yang diakses melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Dalam putusan tersebut, hak asuh dua anak mereka diberikan kepada Renata Kusmanto, sebagai ibu kandung.
Fachri Albar juga diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar minimal Rp 50 juta per bulan, mencakup kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan dua anaknya, River Syech Albar dan Clover Satin Albar.
Perceraian ini mencuat ke publik setelah Fachri kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada 20 April 2025, di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan ini menjadi kasus narkoba kedua yang menjerat anak musisi Achmad Albar tersebut.
Kepada penyidik, Fachri Albar sempat mengaku kembali menggunakan narkoba karena ingin "menenangkan pikiran".
Diduga, perceraian menjadi salah satu faktor pemicu kondisi mental Fachri yang mendorongnya kembali memakai narkoba.