Akademisi di Sumbar Soroti Mandeknya Reformasi Peradilan Militer

4 hours ago 3

Akademisi di Sumbar Soroti Mandeknya Reformasi Peradilan Militer

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pengadilan militer. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

jpnn.com - Sejumlah akademisi dan koalisi masyarakat sipil menyoroti menguatnya kembali peran militer dalam kehidupan sipil serta mandeknya reformasi peradilan militer di Indonesia, dalam diskusi publik bertajuk "Remiliterisasi dan Impunitas dalam Peradilan Militer" yang diselenggarakan oleh PUSaKO FH Universitas Andalas dan Imparsial di FH Unand Padang, Rabu *6/5/2026).

Para narasumber menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi memperluas praktik impunitas, melemahkan supremasi sipil, serta menghambat konsolidasi demokrasi.

Dalam diskusi itu, dosen sejarah Peradaban Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Maiza Elvira, menjelaskan bahwa ketegangan antara militer dan sipil memiliki akar historis yang panjang sejak awal kemerdekaan Indonesia.

Dia menerangkan bahwa sejak masa revolusi, relasi antara kelompok militer dan sipil telah diwarnai konflik yang berulang, mulai dari integrasi laskar rakyat, pemberontakan, hingga konsolidasi kekuasaan militer pasca-1965.

"Dalam konteks tersebut, peradilan militer pada awalnya dibentuk untuk mengatur dan mengadili pelanggaran internal militer, bukan untuk menangani tindak pidana umum yang melibatkan masyarakat sipil," ujar Maiza.

Dia menegaskan bahwa secara normatif telah terdapat pemisahan yang jelas antara yurisdiksi peradilan militer dan peradilan umum. Oleh karena itu, ketika anggota militer melakukan tindak pidana terhadap masyarakat sipil, proses hukum seharusnya dilakukan melalui peradilan umum.

"Namun, dalam praktiknya, ketentuan tersebut belum dijalankan secara konsisten," ujarnya.

Sementara itu, dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) Nani Mulyati, menyoroti bahwa dalam sistem peradilan pidana Indonesia masih terdapat dualisme antara peradilan umum dan peradilan militer yang memberikan kekhususan kepada prajurit militer.

Sejumlah akademisi dan koalisi masyarakat sipil menyoroti menguatnya kembali peran militer dalam kehidupan sipil serta mandeknya reformasi peradilan militer.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|