jpnn.com, JAKARTA - PPPK penyuluh pertanian mengajukan enam tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai penjaga kedaulatan pangan, PPPK penyuluh pertanian berharap pemerintah memberikan apresiasi berupa status PNS.
Penyuluh pertanian merupakan salah satu unsur strategis dalam pembangunan pertanian nasional.
Penyuluh berada di garis terdepan dalam mendampingi petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, serta pelaku utama dan pelaku usaha pertanian.
"Dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, peran penyuluh pertanian tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pembangunan pertanian," kata Abdul Mujid Efendi alias AME, PPPK penyuluh Kabupaten Mojokerto kepada JPNN, Sabtu (5/9/2026).
Dia menambahkan, penyuluh hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan pendampingan teknologi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian, mendukung peningkatan produksi dan produktivitas, serta menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata petani di lapangan.
Menurut dia, dengan memiliki peran penting maka seharusnya status mereka bukan PPPK, apalagi P3K paruh waktu. Penyuluh pertanian seharusnya PNS.
"Di tengah desakan pengangkatan PNS dari PPPK, kami penyuluh pertanian juga minta dialihkan ke PNS," kata Pengurus Ikatan ASN PPPK Penyuluh Pertanian Jawa Timur ini lagi.

4 hours ago
3




















































