jpnn.com - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (18/8) tentang 518 honorer gagal PPPK Paruh Waktu, pemda bingung soal honorer yang daftar CPNS apakah bisa jadi PPPK, hingga gaji PPPK lulusan SD Rp 1,9 juta. Simak selengkapnya!
1. 518 Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Dijadikan Outsourcing pun Gubernur Masih Pikir-pikir
Sebanyak 518 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Ratusan honorer tersebut terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026.
Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menegaskan sampai saat ini pihaknya belum memutuskan nasib 518 tenaga honorer dimaksud.
Baca Selengkapnya di Bawah:
518 Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Dijadikan Outsourcing pun Gubernur Masih Pikir-pikir
2. Gaji PPPK Lulusan SD Rp1,9 Juta, Tamatan SMA Lebih Besar, Belum Termasuk Tunjangan