jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (6/12) tentang fakta terbuka soal banjir bandang Sumatra, BKN ungkap aturan PPPK dan kontrak kerja, hingga fakta, 1,6 juta hektare hutan dilepas era Zulhas. Simak selengkapnya!
1. PPPK Jangan Malas, Kontrak Kerja Jadi Taruhan, BKN Ungkap Aturannya
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jangan malas, karena kontrak kerja jadi taruhannya.
Pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa saja memberhentikan PPPK karena alasan kinerja buruk.
Menurut Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, ke depan perpanjangan kontrak kerja PPPK ditentukan oleh kinerja.
Semua aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan mengisi e-kinerja yang akan jadi patokan penilaian oleh PPK. Kalau kinerja di bawah standar yang ditetapkan, maka PPK berhak untuk tidak memperpanjang kontrak kerja.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
PPPK Paruh Waktu Dikontrak 1 Tahun, Selanjutnya Naik Status Full Time, Semoga

6 hours ago
2





















































