40 Paket Sabu-Sabu Disimpan di Rumah Kosong

7 hours ago 1

40 Paket Sabu-Sabu Disimpan di Rumah Kosong

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti 40 paket sabu-sabu yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Serang, Banten, Rabu (11/3/2026). ANTARA/HO-Polres Serang

jpnn.com, SERANG - Pria berinisial SMP (30) mengelabui petugas kepolisian dengan menyembunyikan 40 paket sabu-sabu di sebuah rumah kosong Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (26/2) malam setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

"Tersangka diamankan di sekitar kediamannya. Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti saat menggeledah rumah tinggal pelaku," ujarnya, Rabu.

Namun, setelah dilakukan interogasi mendalam, tersangka mengakui telah menyimpan puluhan paket sabu di sebuah rumah kosong yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggalnya," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua tersebut, petugas kepolisian menemukan 40 paket sabu siap edar.

Berdasarkan keterangan awal, SMP mengaku mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial AN yang berdomisili di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ini, AN telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka membeli sabu dari AN seharga Rp5 juta untuk dijual kembali. Bisnis ilegal ini diakuinya telah berjalan selama satu tahun terakhir," kata Andri.

Dalam operasi ini, Tim Opsional yang dipimpin Ipda Ricky Handani berhasil mengamankan barang bukti dan membawa tersangka ke Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pria berinisial SMP (30) mengelabui petugas kepolisian dengan menyembunyikan 40 paket sabu-sabu di sebuah rumah kosong

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|