35,6 Kg Sabu-Sabu dan 35.432 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau  

5 hours ago 4

35,6 Kg Sabu-Sabu dan 35.432 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rilis pengungkapan narkoba oleh Polda Riau yang dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Jossy Kusumo. Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Bea Cukai.

Lima pelaku ditangkap di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, bersama barang bukti 35,6 kilogram sabu dan 35.432 butir ekstasi, pada 5 Mei 2025 lalu.

“Ini jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut sebagai akses masuk narkoba ke wilayah kita. Penindakan ini hasil kerja sama intensif antara Ditresnarkoba dan Bea Cukai,” kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (19/5).

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu dari negara tetangga menuju wilayah Rupat.

Tim III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Edi Munawar langsung bergerak, berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Riau dan Bea Cukai Dumai, membentuk operasi laut-darat.

Setelah sekian lama mengintai, tim laut mendeteksi speed boat mencurigakan melaju dari arah perairan luar negeri.

Kejar-kejaran sempat terjadi, namun pelaku berhasil lolos di laut.

“Tak berhenti di situ, tim darat meringkus dua pelaku di Jalan Alohong, Simpang Aguan, Kecamatan Rupat,” lanjutnya.

Lima pelaku ditangkap di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, bersama barang bukti 35,6 kilogram sabu dan 35.432 butir ekstasi, pada Senin 5 Mei 2025 lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|