Ketua Pemuda Pancasila Blora & Istri Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

4 hours ago 1

Ketua Pemuda Pancasila Blora & Istri Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Munaji, 44, bersama sang istri Wahyu Prihyanti ditangkap atas dugaan penipuan oleh Polda Jateng. FOTO: Humas Polda Jateng.

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Munaji, 44, atas dugaan kasus penipuan pengadaan solar industri fiktif senilai Rp 333 juta.

Pria yang karib disapa Mbah Mun itu dibekuk bersama sang istri Wahyu Prihyanti, 45, oleh tim gabungan Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu (17/5).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial WA, warga Kradenan, Kabupaten Blora, yang dibuat pada 11 Mei 2025.

"Korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar asal menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Ternyata itu hanya modus," ujar Kombes Dwi, Senin (19/5).

Istri Munaji diduga turut membantu meyakinkan korban dengan berpura-pura sebagai humas sebuah perusahaan penyedia solar industri. Padahal, menurut penyelidikan, perusahaan yang dimaksud telah berhenti beroperasi sejak Juli 2022.

"Pelaku bahkan mengaku punya jaringan dengan komisaris perusahaan tersebut untuk memperkuat tipu dayanya," kata Kombes Dwi.

Bersama dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan sejumlah dokumen lain yang terkait dengan kasus penipuan tersebut.

Kombes Dwi menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas praktik premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat.

Munaji dan istrinya Wahyu Prihyanti ditangkap Tim Satgas Antipremanisme yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|