jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ragu-ragu untuk mengambil alih perkara Pagar Laut.
Terutama yang berkaitan dengan kemungkinan adanya praktik korupsi atau suap di dalamnya.
Semua aparat penegak hukum harus mendukung program Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan tokoh yang biasa disapa Buya Anwar ini, menanggapi langkah Kejagung yang akan mengusut perkara Pagar Laut dari aspek dugaan korupsi.
Kasus Pagar Laut saat ini ditangani Kepolisian, namun hanya mengusut perkara pidana pemalsuan dokumen.
Mereka tidak mengusut kemungkinan praktik korupsi atau suap di dalamnya.
Buya Anwar, mengatakan Prabowo sudah bertekad memberantas korupsi hingga ke Antartika.
Ini merupakan tekad besar yang haris didukung oleh Kejagung, KPK dan Kepolisian harus mendukungnya.