3 Warga Hilang akibat Longsor Arjasari, Kabupaten Bandung Tanggap Darurat

6 hours ago 5

3 Warga Hilang akibat Longsor Arjasari, Kabupaten Bandung Tanggap Darurat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/12/2025). Foto: Diskominfo Pemerintah Kabupaten Bandung

jpnn.com - ARJASARI - Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung sejak 5-14 Desember 2025, menyusul bencana tanah longsor dan banjir yang menerjang wilayah tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, cuaca ekstrem membuat sekitar 15 kecamatan terdampak bencana, salah satunya adalah longor di Kecamatan Arjasari.

Tanah longsor pada Jumat (5/12/2025) itu membuat tiga warga hilang, diduga tertimbun material. Sampai hari ini proses pencarian belum membuahkan hasil.

Pada Sabtu (6/12), orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meninjau langsung lokasi bencana longsor di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

"Kami mendapat laporan sekitar pukul 17.00 WIB setelah terjadinya longsor. Tim BPBD langsung merespons dari Posko Baleendah. Namun, evakuasi tidak dapat dilakukan pada Jumat sore karena minimnya penerangan dan kondisi tanah yang masih sangat labil," kata Dadang, Minggu (7/12).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tiga korban hilang yang diduga tertimbun material longsor, yaitu masing-masing adalah Aisyah (60 tahun), Citra (20 tahun), dan Alfa (10 tahun).

Dua korban diperkirakan tertimbun di area rumah, sementara satu korban anak-anak diduga berada di sekitar bantaran sungai.

"Ada dua titik pencarian. Kondisi tanah masih labil sehingga penanganan harus dilakukan secara hati-hati," ujarnya.

Longsor di Arjasari, Kabupaten Bandung, membuat tiga warga hilang. Pemkab Bandung tetapkan status tanggap darurat dan kerahkan ratusan personel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|