jpnn.com - Tiga pocong yang meresahkan warga di Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi.
Pocong itu bukan hantu atau mayat dibalut kain kafan benaran, melainkan hanya tiga orang pembuat konten horor.
Aksi pembuatan konten horor menyerupai pocong itu meresahkan masyarakat sehingga pelakunya ditindak tegas oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menyebut penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait warga yang berpakaian menyerupai pocong dan membuat keresahan.
"Dari pemeriksaan awal, motifnya untuk mencari sensasi dan konten di media sosial agar dikenal," kata Joshua, Minggu (24/5/2026).
Ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.
Para pelaku membuat konten tersebut karena mengikuti tren serupa yang sebelumnya viral di media sosial di daerah lain.

4 hours ago
5













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)






