jpnn.com - Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat (Polda Sumbar) merilis penanganan tiga kasus pembunuhan sadis di wilayah itu dalam beberapa bulan terakhir pada Selasa (26/8/2025).
Rilis penanganan kasus itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta, didampingi oleh pimpinan Kepolisian Resor (Polres), atau Polresta yang menangani wilayah.
"Ada tiga perkara tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang kami tangani saat ini," kata Irjen Gatot dalam jumpa pers di Padang.
Dia menuturkan ketiga kasus itu terungkap hasil penyelidikan dari masing-masing Polres atau Polresta di tiga daerah.
Ketiga kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh berbagai motif itu terjadi di wilayah hukum Polresta Padang, Polres Solok Selatan, dan Polres Padang Pariaman.
"Kepolisian berupaya maksimal untuk mengungkap kasus-kasus ini demi menegakkan keadilan terhadap korban serta keluarganya, sekaligus menghukum pelaku," ujar dia.
Jenderal bintang dua itu menerangkan kasus yang pertama terjadi di wilayah Seberang Palinggam, Batang Arau, Kota Padang.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad bayi perempuan di daerah setempat yang menggegerkan warga.