jpnn.com, JAKARTA - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita merespons tuduhan tentara membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi anarkistis.
Tandyo membantah tuduhan itu. "Selama ini, TNI hanya bertugas membantu Polri untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menyatakan kondisi tersebut membuat Polri lebih berwenang melakukan pengamanan dan penindakan secara langsung.
Peran itu dijalankan oleh TNI selama demonstrasi berlangsung, termasuk ketika aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) lalu.
Dia melanjutkan TNI dan Polri baru mendapatkan mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8).
"Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden, kan, mungkin ada permintaan. Tanggal 31 kami turun (lakukan tindakan tegas)," kata Tandyo.
Tandyo juga membantah dengan tegas terkait adanya upaya "cipta kondisi" yang dilakukan TNI dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah jadi anarkistis.
"Saya kira apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kami selama ini terus di belakang Polri," jelas Tandyo.