3 Fakta Kasus Pencari Bekicot di Grobogan yang Jadi Korban Salah Tangkap & Dianiaya Polisi

15 hours ago 4

3 Fakta Kasus Pencari Bekicot di Grobogan yang Jadi Korban Salah Tangkap & Dianiaya Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto meminta maaf kepada Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap oleh Aipda IR. FOTO: Humas Polres Grobogan.

jpnn.com, SEMARANG - Seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto, 38, mengalami peristiwa tragis setelah menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Geyer.

Dia dituduh mencuri diesel dan mengalami kekerasan saat ditangkap pada Selasa (4/3) dini hari.

1. Kronologi Penangkapan

Kusyanto, yang sehari-hari mencari bekicot untuk menyambung hidup, tengah beristirahat di pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam—sekitar 4 kilometer dari rumahnya—ketika tiba-tiba didatangi oleh empat hingga lima orang yang langsung menuduhnya mencuri.

"Saya masih istirahat, tiba-tiba mereka datang dan langsung menuduh saya mencuri tanpa bertanya dulu," ungkap Kusyanto, Minggu (9/3).

Dia kemudian dibawa paksa ke rumah warga di desa lain sebelum akhirnya digelandang ke Polsek Geyer. Dalam perjalanan, Kusyanto mengaku mengalami pemukulan dan dipaksa mengakui pencurian yang tidak dilakukannya.

"Saya dipukuli di perjalanan, dipaksa mengaku mencuri diesel atau pompa air. Saya sudah menolak, tetapi mereka terus menekan saya," katanya.

Namun, setiba di kantor polisi, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian. Akhirnya, dia dibebaskan setelah kepala desa datang menjemputnya.

2. Korban Trauma

Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (8/3), Polres Grobogan mendatangi rumah Kusyanto untuk melakukan klarifikasi secara tertutup. Namun, pertemuan tersebut dinilai janggal karena tidak ada pembahasan mengenai ganti rugi atas kerugian yang dialami korban.

"Saya hanya didampingi carik (sekretaris desa), sementara polisi yang datang banyak. Saya disuruh tanda tangan kesepakatan damai, tetapi tidak ada pembahasan soal kerugian saya," tutur Kusyanto.

Menurutnya, selain mengalami luka dan trauma, dia  juga menderita kerugian materiil. Sepeda motor yang biasa digunakan untuk mencari nafkah mengalami kerusakan di bagian belakang dan lampu. Alat-alat kerjanya juga hilang setelah disita polisi.

Berikut fakta-fakta kasus polisi salah tangkap di Kabupaten Grobogan yang viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|