YLBHI Soroti Dugaan Perampasan Lahan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan di Rancapinang

1 week ago 12

YLBHI Soroti Dugaan Perampasan Lahan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan di Rancapinang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga Desa Rancapinang, Pandeglang, Banten bersama Koalisi Rancapinang untuk Keadilan menggelar media briefing pada Rabu (15/7/2026). Foto: supplied

jpnn.com - Warga Desa Rancapinang, Pandeglang, Banten bersama Koalisi Rancapinang untuk Keadilan pada Rabu (15/7/2026), menyampaikan perkembangan perkara dugaan perampasan lahan untuk program Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).

Melalui forum itu dihadiri sejumlah pihak, dari Trend Asia, YLBHI, LBH Jakarta, Centra Initiative, Perwakilan Warga Perempuan, hingga penggugat, koalisi mengajak publik mendiskusikan implikasi perluasan peran militer terhadap demokrasi, reforma agraria, dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Zainal Arifin menjelaskan kasus dugaan perampasan lahan ini mengindikasikan adanya pola sistemik yang juga dialami oleh berbagai daerah lain, sejalan dengan masifnya ekspansi politik dan infrastruktur militer saat ini, khususnya melalui program BTP yang semakin mengakar dalam ruang lingkup kehidupan sipil.

Menurut dia, rencana alokasi lahan seluas 30 hektare untuk setiap batalyon—dengan target pembukaan hingga 150 batalyon per tahun—dinilai sebagai sebuah kebijakan yang sangat tidak rasional.

"Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti bahwa ambisi pembebasan lahan oleh militer ini telah memicu eskalasi konflik agraria yang meluas antara aparat dan masyarakat," kata Zainal, dalam media briefing, Rabu (15/7/2026).

Dia menuturkan bahwa pendekatan militerisme di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dikhawatirkan tidak hanya mengubur nilai-nilai demokrasi, tetapi juga memberangus cita-cita reformasi serta perjuangan otonomi daerah.

"Sehingga memunculkan diskursus kritis mengenai ancaman regresi sistem negara menuju fasisme menjelang tahun 2045," ucapnya.

Zainal menyebut dalam proses penyelesaian sengketa, upaya advokasi masyarakat terkait hak atas tanah kerap menemui jalan buntu karena pihak militer selalu berlindung di balik dalih kerahasiaan negara, yang mengakibatkan ketiadaan transparansi dokumen pembuktian.

YLBHI bersama Koalisi Rancapinang untuk Keadilan mengkritisi perampasan lahan untuk program Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di Rancapinang, Pandeglang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|