Weda Bay Nickel Optimalkan Reklamasi dan Revegetasi Demi Pemulihan Ekosistem

1 week ago 21

Weda Bay Nickel Optimalkan Reklamasi dan Revegetasi Demi Pemulihan Ekosistem

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Weda Bay Nickel mereklamasi 223,43 hektare lahan tambang untuk memperkuat pemulihan lingkungan. Foto: source for jpnn

jpnn.com, HALMAHERA UTARA - PT Weda Bay Nickel (WBN) terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui program reklamasi dan revegetasi di area bekas tambang sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjalankan operasional pertambangan yang berkelanjutan.

Hingga Maret 2026, WBN telah mereklamasi lahan seluas 223,43 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah operasional, meliputi Kao Rahai, Biri-Biri, dan Tofu. Program tersebut dilakukan untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan yang telah selesai ditambang.

Revegetasi dilakukan secara bertahap sesuai rencana reklamasi yang telah mendapat persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kegiatan itu didukung fasilitas pembibitan (nursery) seluas 2,02 hektare yang menyiapkan berbagai jenis tanaman untuk kebutuhan penghijauan.

Tahapan reklamasi meliputi penataan kembali kontur lahan, penanaman vegetasi, hingga pemantauan pertumbuhan tanaman guna memastikan proses pemulihan lingkungan berjalan optimal.

Manager Health, Safety, and Environment Weda Bay Nickel Ronggour Siahaan mengatakan reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh siklus operasional perusahaan.

"Pengelolaan lingkungan kami terapkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga pemulihan area tambang. Keterlibatan karyawan dan mitra kerja juga menjadi bagian penting agar tanggung jawab lingkungan dijalankan secara konsisten," ujar Ronggour.

Sebagai bagian dari implementasi komitmen tersebut, WBN menanam 1.000 bibit pohon di tiga area operasional, yakni Kao Rahai, Biri-Biri, dan Tofu pada Juni 2026.

Weda Bay Nickel mereklamasi 223,43 hektare lahan tambang untuk memperkuat pemulihan lingkungan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|