Wamendagri Ribka Tegaskan Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Papua Jadi Prioritas

1 week ago 11

Wamendagri Ribka Tegaskan Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Papua Jadi Prioritas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua jadi prioritas pemerintah untuk memastikan penyalurannya tepat waktu. Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan penyalurannya tepat waktu dan sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7).

"Persoalan kita hari ini bukan pada Dana Otonomi Khususnya, tetapi pada tata kelolanya. Bagaimana Dana Otonomi Khusus itu bisa turun tepat waktu dan tepat sasaran," ujar Ribka.

Dia menjelaskan hasil pembenahan mulai terlihat pada penyaluran Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 yang telah terealisasi 100 persen.

Memasuki 2026, Kemendagri terus memperkuat tata kelola melalui sistem terintegrasi bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menghubungkan proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, serta monitoring.

Sehingga penyaluran Dana Otsus menjadi lebih akuntabel dan tepat waktu.

Dia menambahkan, hingga pertengahan 2026 seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua telah merealisasikan penyaluran Dana Otsus tahap pertama.

Saat ini, pemerintah daerah didorong segera memenuhi persyaratan penyaluran tahap kedua, termasuk menyampaikan laporan realisasi, laporan kinerja, serta menyusun Rencana Aksi Percepatan (RAP).

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua jadi prioritas pemerintah untuk memastikan penyalurannya tepat waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|