jpnn.com - Seorang wanita di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial lantaran menikahi mayat kekasihnya.
Kepala Seksi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis saat dihubungi membenarkan adanya pernikahan tersebut dan turut melakukan pemantauan.
"Benar, saya dapat informasinya begitu. Nanti kami akan telusuri lebih dalam," kata dia, Selasa (10/6/2025).
Dari informasi yang terhimpun, perempuan itu menjalani pernikahan karena sebelumnya sudah ada rencana menggelar acara resepsi.
Mempelai pria diketahui meninggal akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai kendaraan roda dua pada hari Minggu (8/6).
Sebelum jenazah dimakamkan, pihak keluarga bersepakat menikahkan kedua mempelai sebagai bentuk pertanggungjawaban, melihat keadaan mempelai perempuan yang sedang hamil.
Alasan pihak keluarga menikahkan keduanya agar anak yang dilahirkan nantinya punya status kependudukan.
Kepala Seksi Keagamaan Kemenag Dompu Mohammad Alimudin menilai pernikahan tersebut tidak sah, baik secara agama maupun hukum.