Vape Disalahgunakan untuk Narkotika, Pelaku Usaha Dorong Tindakan Tegas Aparat

12 hours ago 4

Vape Disalahgunakan untuk Narkotika, Pelaku Usaha Dorong Tindakan Tegas Aparat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Vape beserta dengan liquid. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi pelaku usaha menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dikaitkan dengan konsumsi narkotika. 

Fenomena tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas karena tidak mencerminkan kepatuhan industri vape legal, yang selama ini beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) Fachmi Kurnia, menyatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang menggunakan vape sebagai media untuk menggunakan produk terlarang. 

“Sudah pasti kami mengutuk semua penyalahgunaan narkoba, apa pun medianya. Kami juga berterima kasih kepada aparat yang merazia tempat hiburan malam dan menemukan peredaran narkoba dengan menggunakan vape sebagai perantara,” ujar Fachmi, Selasa (3/2).

Dia menegaskan ARVINDO secara aktif bekerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan vape.

 “Belum lama ini kami melaporkan ke BNN tentang aktivitas sebuah kios dengan tulisan toko vape yang mencurigakan, tetapi tidak memiliki etalase liquid dan perangkat vape. Disinyalir tulisan vape store hanya dijadikan kedok untuk menjual obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Fachmi menilai, maraknya pemberitaan dengan narasi yang menyudutkan vape berpotensi mengaburkan fungsi utama dari produk tembakau alternatif sebagai opsi untuk beralih dari kebiasaan merokok. 

Sebab, sampai saat ini, seluruh produk vape legal yang berpita cukai tidak pernah ditemukan memiliki kandungan narkotika. 

Asosiasi pelaku usaha menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dikaitkan dengan konsumsi narkotika.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|