Usut Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Polda Jabar Periksa 31 Saksi

2 weeks ago 18

Usut Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Polda Jabar Periksa 31 Saksi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip- Pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat saat digiring petugas untuk melakukan pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung. (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat bergerak cepat memperkuat proses pembuktian dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 31 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait tindakan pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Saksi 31 orang itu banyak. Kami masih melakukan penyidikan dan meminta keterangan mereka,” kata Hendra di Bandung, Selasa.

Hendra mengatakan seluruh rangkaian peristiwa masih terus didalami guna memastikan kronologi secara utuh sebelum penyidik menyimpulkan unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut.

Ia menambahkan bahwa berkas perkara belum memasuki tahap pertama ke kejaksaan karena proses penyidikan masih berjalan.

“Belum, belum ada kabar proses hukum Taufik Hidayat dan berkas tahap 1 diserahkan ke Kejati Jabar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Rumi Untari mengungkapkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi dengan memperagakan 21 adegan yang berlangsung di tiga lokasi utama yang menjadi tempat terjadinya penyekapan dan penganiayaan.

Polda Jawa Barat bergerak cepat memperkuat proses pembuktian dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|