Usut Dugaan Korupsi TPP & Insentif Guru, Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar

3 weeks ago 25

Usut Dugaan Korupsi TPP & Insentif Guru, Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Kejaksaan Tinggi Kaltim menggeledah Kantor Disdikbud Kutai Kartanegara untuk menelusuri barang bukti dugaan kasus korupsi. ANTARA/HO-Kejati Kaltim

jpnn.com - SAMARINDA - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penggeledahan itu dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) serta dana insentif guru non-ASN.

Operasi penegakan hukum yang berlangsung di Jalan Lais, Kecamatan Tenggarong tersebut menyasar manipulasi pembayaran TPP untuk guru berstatus ASN serta dana insentif guru non-ASN sejak tahun anggaran 2020 hingga periode 2025.

"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan upaya kami untuk mengusut tuntas penyelewengan dana yang seharusnya menjadi hak mutlak bagi kesejahteraan para guru di Kutai Kartanegara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Selasa (7/7).

Dia menambahkan bahwa tim penyidik tidak hanya fokus pada kantor utama, melainkan juga menyisir beberapa lokasi terpisah yang dinilai strategis.

“Demi memastikan tidak ada dokumen penting yang sengaja disembunyikan atau dihilangkan," tambah Toni.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat penegak hukum telah mengamankan puluhan bundle dokumen transaksi keuangan, serta berbagai perangkat barang bukti elektronik yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kaltim.

"Tindakan hukum ini sangat krusial bagi tim untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi berdasarkan amanat konstitusi Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," ujarnya. 

Usut dugaan korupsi TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN, Kejati Kaltim menggeledah Disdikbud Kukar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|